Resmi Kantongi Izin Usaha Bulion, Kualitas Bisnis Emas BSI Terjaga, NPF Nyaris Nol Persen

Jakarta, 13 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) memperoleh izin penyelenggaraan kegiatan usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (12/2/2025). Izin ini memungkinkan BSI untuk menjalankan bisnis bank bulion, mencakup produk Perdagangan Emas dan Penitipan Emas. Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyatakan bahwa izin ini menjadi landasan hukum bagi perseroan untuk memperkuat bisnis emas secara signifikan.
“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan dan dukungan dari regulator dan seluruh stakeholder. Dengan izin ini, BSI siap melangkah ke tahap selanjutnya dalam mengelola bisnis emas melalui bank bulion,” ujar Hery
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) juga berhasil menjaga kualitas bisnis emas dengan tingkat Non-Performing Financing (NPF) yang sangat rendah, nyaris mencapai 0%. Hal ini menunjukkan bahwa portofolio pembiayaan emas BSI berada dalam kondisi yang sangat sehat.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyampaikan bahwa bisnis emas perseroan tumbuh signifikan pada tahun 2024, dengan produk cicil emas dan gadai emas yang menunjukkan pertumbuhan pesat. “Pertumbuhan bisnis emas kami diiringi dengan kualitas pembiayaan yang sangat baik. NPF yang nyaris nol persen menjadi indikator kesehatan portofolio kami,” ujarnya.
Hery menambahkan bahwa hal ini tak lepas dari penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang efektif. “Kami selalu memastikan bahwa produk-produk yang kami tawarkan sesuai dengan kebutuhan nasabah dan memiliki risiko yang terkendali,” katanya.
Dengan kualitas pembiayaan yang terjaga, BSI optimistis bisnis emas akan terus bertumbuh dan memberikan kontribusi positif bagi perseroan serta mendukung inklusi keuangan di Indonesia. (redaksi)