Resmi Berizin Bulion Bank, BSI Tingkatkan Pendalaman Keuangan Syariah melalui Bisnis Emas

0
Bisnis-emas5-7

Jakarta, 13 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) berperan aktif dalam meningkatkan pendalaman sektor keuangan syariah melalui pengembangan bisnis emas. Dengan memperoleh izin bank bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BSI berkomitmen untuk menyediakan layanan emas yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Direktur Keuangan dan Strategi BSI, Ade Cahyo Nugroho, menjelaskan bahwa bisnis emas menjadi salah satu cara efektif untuk mendorong pendalaman keuangan syariah. “Investasi emas sesuai syariah memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan prinsip halal dan berkeadilan,” ujarnya.

BSI telah meluncurkan produk-produk emas seperti BSI Gold, cicil emas, dan tabungan emas yang telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI. Dengan layanan ini, BSI berharap dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah di Indonesia.

“Kami percaya bahwa pengembangan bisnis emas akan memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat sektor keuangan syariah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Ade Cahyo.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI)  juga telah resmi meraih izin penyelenggaraan kegiatan usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (12/2/2025). Izin ini memungkinkan BSI untuk menjalankan bisnis bank bulion, mencakup produk Perdagangan Emas dan Penitipan Emas. Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyatakan bahwa izin ini menjadi landasan hukum bagi perseroan untuk memperkuat bisnis emas secara signifikan.

“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan dan dukungan dari regulator dan seluruh stakeholder. Dengan izin ini, BSI siap melangkah ke tahap selanjutnya dalam mengelola bisnis emas melalui bank bulion,” ujar Hery  (redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *