Rekor Mudik 2025: 4,32 Juta Pelanggan Naik KA JJ dan Lokal

Jakarta, 10 April 2025 — Momentum mudik Lebaran 2025 mencatatkan rekor tersendiri bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero). Selama periode Angkutan Lebaran yang berlangsung sejak 21 Maret hingga 11 April 2025, sebanyak 4.323.526 pelanggan memilih kereta api sebagai moda transportasi utama mereka, baik untuk perjalanan jarak jauh maupun lokal.
KAI sebelumnya menyediakan kapasitas total sebanyak 4.591.510 tempat duduk. Dari jumlah itu, 3.443.832 kursi disediakan untuk KA Jarak Jauh (KAJJ), dan 1.147.678 untuk KA Lokal. Tingginya minat masyarakat tampak dari padatnya aktivitas di berbagai stasiun besar seperti Gambir, Pasarsenen, Yogyakarta, Bandung, Semarang Tawang, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Semarang Poncol, Purwokerto, dan Bekasi.
“Per 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket mencapai 4.598.592 atau sekitar 100,15% dari total kapasitas yang disediakan,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Penumpang KA Jarak Jauh mendominasi angka penjualan, dengan 3.839.603 tiket terjual dan tingkat okupansi sebesar 111,49%. Sementara itu, KA Lokal menyumbang 758.989 tiket dengan okupansi 66,13%. Kelebihan dari 100 persen kapasitas ini dipengaruhi oleh penumpang dinamis—yaitu mereka yang naik dan turun di stasiun antara titik awal dan akhir perjalanan.
Relasi-relasi paling diminati selama masa Lebaran antara lain:
-
Gambir – Yogyakarta: 41.958 penumpang
-
Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng: 38.657 penumpang
-
Yogyakarta – Gambir: 34.269 penumpang
-
Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir: 31.747 penumpang
-
Pasarsenen – Lempuyangan: 29.525 penumpang
-
Gambir – Cirebon: 29.430 penumpang
-
Gambir – Bandung: 28.938 penumpang
-
Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi: 27.700 penumpang
-
Bandung – Gambir: 24.226 penumpang
-
Cirebon – Gambir: 23.412 penumpang
Di tengah membludaknya jumlah pelanggan, KAI tetap mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan perjalanan, termasuk kebijakan terkait penumpang infant atau bayi di bawah tiga tahun.
“Penumpang infant tidak dikenakan biaya alias gratis, tetapi tetap wajib didaftarkan dan mendapatkan tiket sesuai ketentuan,” ujar Anne.
Berikut beberapa poin penting terkait tiket infant:
-
Setiap satu penumpang dewasa hanya boleh membawa satu infant gratis.
-
Infant tidak mendapatkan kursi dan harus dipangku sepanjang perjalanan.
-
Jika membawa lebih dari satu infant, maka infant berikutnya wajib membeli tiket dewasa.
-
Ketentuan ini berlaku untuk seluruh perjalanan KA, baik Lokal maupun Jarak Jauh.
-
Untuk KA Lokal, tiket infant tidak dicetak namun tetap harus didaftarkan.
Prosedur memperoleh tiket infant:
Melalui Aplikasi Access by KAI atau Website kai.id:
-
Isi data infant sesuai kolom yang tersedia.
-
Gunakan NIK atau Kartu Identitas Anak (KIA).
-
Jumlah infant tidak boleh melebihi jumlah penumpang dewasa.
Melalui loket stasiun:
-
Tiket infant dapat dibuat langsung di loket paling lambat satu jam sebelum jadwal keberangkatan, jika belum terdaftar secara online.
“KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan, termasuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang anak-anak melalui kebijakan tiket infant ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan KAI, masyarakat dapat mengakses aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, atau menghubungi Contact Center 121, WhatsApp 08111-2111-121, serta kanal media sosial resmi KAI,” tutup Anne. (Redaksi)