Peresmian Bank Emas BSI, Akselerasi Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Jakarta, 27 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meresmikan layanan BSI Bank Emas pada Rabu (26/2) di Jakarta, yang diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Langkah ini menjadikan BSI sebagai bank pertama di Indonesia yang menjalankan bisnis bulion bank, mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi syariah.
Ekonom dari Bina Nusantara University (Binus), Moch. Doddy Ariefianto, menjelaskan bahwa pendirian bulion bank oleh BSI dapat mengoptimalkan pengembangan ekosistem emas di Indonesia yang memiliki cadangan emas sebanyak 2.600 ton. “Saat ini [transaksi emas] sudah luas, tapi yang bermain di wholesale tidak begitu banyak. Dengan adanya bank emas, BSI dapat berperan optimal di sana,” ujarnya.
Doddy juga menambahkan bahwa emas di Indonesia sering disimpan sebagai instrumen lindung nilai. Namun, dengan adanya bank emas, BSI dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar pada emas di masyarakat, membuka peluang investasi yang lebih luas dan mudah.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, optimis bahwa bisnis bulion ini akan mempercepat pertumbuhan perusahaan. “Kami berharap dengan hadirnya layanan ini, bisnis bank emas BSI dapat mempercepat pertumbuhan perusahaan dan menciptakan potensi pasar yang sangat besar, dengan estimasi nilai bisnis sekitar Rp280 triliun,” kata Hery. Produk BSI Bank Emas meliputi BSI Gold, BSI Emas Digital, dan BSI ATM Emas yang pertama di Indonesia.
Thendra Chrisnanda, Direktur Hubungan Investor PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), mengungkapkan bahwa bulion bank akan memaksimalkan cadangan emas Indonesia. Menurutnya, Indonesia mampu memproduksi 132,5 ton emas pada tahun 2023, menjadikannya produsen emas terbesar ke-7 di dunia. “Dengan berdirinya bank bulion ini, Indonesia mengambil langkah besar untuk menjadi pemain utama di pasar bulion global,” kata Thendra.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menilai bahwa kegiatan usaha bank emas dapat meningkatkan investasi emas di kalangan masyarakat dan institusi. “Dengan infrastruktur yang lebih terorganisir dan regulasi yang lebih jelas, kegiatan usaha bulion akan memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi masyarakat untuk menjadikan emas sebagai bagian dari strategi investasi mereka,” tutup Menko Airlangga. (Redaksi)