Pemudik Bermotor Wajib Tahu! KAI Bagikan Tips Aman Melintasi Rel Kereta

0
KAI-Imbau-Pemudik-3-1

Jakarta, 27 Maret 2025 – Menjelang musim mudik Lebaran, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor untuk selalu memperhatikan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang. KAI membagikan sejumlah panduan penting agar pengendara dapat melintas dengan aman dan menghindari risiko kecelakaan.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa disiplin dan kepatuhan terhadap aturan di perlintasan kereta api merupakan hal yang tidak bisa ditawar. “Pemudik kendaraan bermotor wajib menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, atau ada isyarat lain. Pengguna jalan juga harus mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” ujar Anne.

Selain menaati rambu-rambu, pemudik juga diingatkan untuk selalu waspada saat melintas di perlintasan sebidang. Jangan menerobos palang pintu yang sudah mulai tertutup, pastikan jalur aman sebelum melintas, dan jangan berhenti di atas rel. Meskipun perlintasan dilengkapi palang pintu dan dijaga petugas, keselamatan tetap menjadi tanggung jawab pengendara itu sendiri.

Untuk meningkatkan keselamatan, KAI terus bekerja sama dengan pemerintah pusat, daerah, kepolisian, dan dinas perhubungan dalam berbagai upaya, seperti penutupan perlintasan ilegal, pemasangan rambu tambahan, serta sosialisasi keselamatan bagi masyarakat, terutama pemudik kendaraan bermotor.

“Selain itu, KAI bekerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar peraturan di perlintasan sebidang. Bagi pemudik kendaraan bermotor yang melanggar aturan, terdapat sanksi sesuai Pasal 296 UU 22/2009. Pengemudi yang tidak berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup dapat dikenakan pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000,” jelas Anne.

Sebagai bagian dari edukasi keselamatan, KAI juga menggelar kampanye di berbagai daerah dengan melibatkan komunitas pecinta kereta api, pengguna jalan, serta sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur rel. Harapannya, pemudik semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan sebidang dan tidak mengambil risiko yang membahayakan nyawa.

“Satu keputusan ceroboh di perlintasan dapat membahayakan banyak nyawa. Kami berharap pemudik kendaraan bermotor dapat turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang dengan mematuhi peraturan yang berlaku,” tambah Anne.

Di sisi lain, data penjualan tiket hingga 27 Maret 2025 pukul 07.00 WIB mencatat total 3.086.613 tiket telah terjual atau sekitar 67,22% dari kapasitas yang tersedia. Dari jumlah tersebut, tiket KA Jarak Jauh mencapai 2.814.720 tiket dengan tingkat okupansi 81,73%, sementara tiket KA Lokal terjual sebanyak 271.893 tiket atau 23,69% dari total kapasitas.

Stasiun dengan jumlah penumpang terbanyak selama periode H-10 hingga H+10 Lebaran meliputi:

  • Stasiun Pasarsenen: 318.259 penumpang

  • Stasiun Gambir: 209.520 penumpang

  • Stasiun Yogyakarta: 127.768 penumpang

  • Stasiun Surabaya Gubeng: 107.677 penumpang

  • Stasiun Surabaya Pasarturi: 106.374 penumpang

Sementara itu, rute perjalanan yang paling diminati antara lain:

  • Gambir – Yogyakarta: 31.358 penumpang

  • Gambir – Semarang Tawang: 28.046 penumpang

  • Yogyakarta – Gambir: 27.479 penumpang

  • Semarang Tawang – Gambir: 24.751 penumpang

  • Pasarsenen – Surabaya Pasarturi: 24.322 penumpang

Anne berharap sinergi antara pemerintah, operator kereta api, dan masyarakat dapat menciptakan perjalanan mudik yang aman dan lancar. “Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, operator kereta api, dan masyarakat, diharapkan perjalanan mudik tahun ini dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar,” tutupnya. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *