OJK Dapuk BSI Jadi Bulion Bank, Bisnis Gadai Emas BSI Tumbuh Signifikan

0
Bisnis-emas6-5

Jakarta, 13 Februari 2025 –  PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) resmi meraih izin penyelenggaraan kegiatan usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (12/2/2025). Izin ini memungkinkan BSI untuk menjalankan bisnis bank bulion, mencakup produk Perdagangan Emas dan Penitipan Emas. Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyatakan bahwa izin ini menjadi landasan hukum bagi perseroan untuk memperkuat bisnis emas secara signifikan.

“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan dan dukungan dari regulator dan seluruh stakeholder. Dengan izin ini, BSI siap melangkah ke tahap selanjutnya dalam mengelola bisnis emas melalui bank bulion,” ujar Hery 

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) mencatat pertumbuhan signifikan dalam bisnis gadai emas sepanjang tahun 2024. Dengan peningkatan sebesar 31,3% secara tahunan, nilai gadai emas BSI mencapai Rp6,4 triliun, menunjukkan tingginya minat nasabah terhadap layanan ini.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, mengungkapkan bahwa gadai emas menjadi solusi finansial yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. “Gadai emas menawarkan kemudahan akses dana dengan jaminan emas, sesuai dengan prinsip syariah. Kami melihat permintaan yang terus meningkat,” ujarnya.

Layanan gadai emas BSI memiliki keunggulan dalam proses yang cepat, aman, dan transparan. Selain itu, dengan tingkat Non-Performing Financing (NPF) yang nyaris 0%, bisnis ini menunjukkan kualitas pembiayaan yang sangat baik.

“Dengan pertumbuhan yang positif, kami akan terus mengembangkan layanan gadai emas dan memastikan nasabah mendapatkan manfaat maksimal dari produk kami,” tambah Hery. BSI optimistis bahwa bisnis gadai emas akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan solusi keuangan yang sesuai syariah. (redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *