Kurangi Risiko Kecelakaan, KAI Minta Pemudik Bermotor Lebih Waspada di Perlintasan

0
KAI-Imbau-Pemudik-2-1

Jakarta, 27 Maret 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau para pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. Kedisiplinan dan kehati-hatian sangat diperlukan guna mengurangi risiko kecelakaan yang dapat membahayakan pengendara maupun penumpang kereta api.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa pemudik kendaraan bermotor harus mematuhi aturan yang berlaku di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama. “Pemudik kendaraan bermotor wajib menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, atau ada isyarat lain. Pengguna jalan juga harus mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” ujar Anne.

Ketidakdisiplinan saat melintasi perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga dapat berakibat fatal bagi banyak orang dalam satu rangkaian kereta api. Meskipun terdapat palang pintu dan petugas jaga, pemudik tetap harus bertanggung jawab atas keselamatan dirinya sendiri.

KAI terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, dan dinas perhubungan, dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi penutupan perlintasan ilegal, pemasangan rambu tambahan, serta sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, terutama bagi pemudik kendaraan bermotor.

“Selain itu, KAI bekerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar peraturan di perlintasan sebidang. Bagi pemudik kendaraan bermotor yang melanggar aturan, terdapat sanksi sesuai Pasal 296 UU 22/2009. Pengemudi yang tidak berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup dapat dikenakan pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000,” jelas Anne.

Sebagai bagian dari edukasi keselamatan, KAI secara aktif menggelar kampanye di berbagai daerah. Kampanye ini melibatkan komunitas pecinta kereta api (railfans), pengguna jalan, serta sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur kereta api. Harapannya, kesadaran akan pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang dapat semakin meningkat, terutama di kalangan generasi muda.

“Satu keputusan ceroboh di perlintasan dapat membahayakan banyak nyawa. Kami berharap pemudik kendaraan bermotor dapat turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang dengan mematuhi peraturan yang berlaku,” tambah Anne.

Sementara itu, hingga 27 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket menunjukkan angka 3.086.613 tiket telah terjual atau sekitar 67,22% dari kapasitas yang tersedia. Dari jumlah tersebut, tiket KA Jarak Jauh mencapai 2.814.720 tiket dengan tingkat okupansi 81,73%, sementara tiket KA Lokal terjual sebanyak 271.893 tiket atau 23,69% dari total kapasitas.

Berikut adalah stasiun dengan jumlah penumpang terbanyak selama periode H-10 hingga H+10 Lebaran:

  • Stasiun Pasarsenen: 318.259 penumpang

  • Stasiun Gambir: 209.520 penumpang

  • Stasiun Yogyakarta: 127.768 penumpang

  • Stasiun Surabaya Gubeng: 107.677 penumpang

  • Stasiun Surabaya Pasarturi: 106.374 penumpang

Sementara itu, rute perjalanan yang paling diminati antara lain:

  • Gambir – Yogyakarta: 31.358 penumpang

  • Gambir – Semarang Tawang: 28.046 penumpang

  • Yogyakarta – Gambir: 27.479 penumpang

  • Semarang Tawang – Gambir: 24.751 penumpang

  • Pasarsenen – Surabaya Pasarturi: 24.322 penumpang

Anne berharap dengan adanya sinergi antara pemerintah, operator kereta api, dan masyarakat, perjalanan mudik tahun ini dapat berlangsung dengan lancar dan aman. “Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, operator kereta api, dan masyarakat, diharapkan perjalanan mudik tahun ini dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar,” tutupnya. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *