Ini Tata Cara dan Kapan Pemilihan Paus Baru

0
PAUS-FRANSISKUS-1

Jakarta –  Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo, Senin (21/4/2025), menggelar konferensi pers soal wafatnya Sri Paus Fransiskus di Gereja Katedral, Jakarta. Pada kesempatan itu, Uskup Agung menyampaikan soal kapan pemilihan Paus yang baru.

Menurut Uskup Agung, pemilihan Paus baru untuk menggantikan Paus Fransiskus  dilakukan dalam waktu 15 hari sejak hari meninggalnya. Sebelum proses pemilihan dimulai, Gereja Katolik akan terlebih dahulu melewati masa berkabung selama sembilan hari berturut-turut, yang dikenal sebagai novemdiales.

“Setelah masa berkabung tersebut, maka akan dimulai proses konklaf atau conclave, yaitu pertemuan tertutup para kardinal dari seluruh dunia untuk memilih Paus yang baru,” ujar Uskup Agung.

Saat ditanya apakah Uskup Agung Jakarta akan mengikuti pemilihan Paus atau konklaf ke Vatikan, Uskup Agung menjawab bahwa nanti dia akan melihat apa yang harus dia lakukan. Uskup Agung lalu menjelaskan soal tata cara pemilihan Paus.

“Yang boleh ikut konklaf adalah kardinal yg usianya di bawah 80 tahun. Yang ikut konklaf punya hak memilih dan dipilih. Tidak ada kampanye terang-terangan. Lobi-lobi dan diskusi pasti ada,” ujar Uskup Agung.

Uskup Agung mengatakan, masing-masing kardinal diberi kesempatan berbicara mengenai gereja Katolik macam apa yang akan dipimpin Paus yang akan dipilih.

“Tidak ada rebutan kekuasaan. Tidak ada suap menyuap. Umat Katolik percaya (konklaf) ini dalam bimbingan roh kudus,” ujar Uskup Agung.

Seperti diketahui, Paus Fransiskus dilaporkan wafat pada Senin Paskah, 21 April 2025. Paus mengembuskan napas terakhir pada usia 88 tahun di kediamannya di Casa Santa Marta, Vatikan, demikian laporan @VaticanNews. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *