Harga Tiket Kereta Api Pasca-Lebaran Naik, Ini Penjelasan PT KAI

0
KAI-Kenapa-Harga-Tiket-1

Jakarta, 12 April 2025 – Banyak penumpang yang merasakan kenaikan harga tiket kereta api pasca-Lebaran, dengan beberapa di antaranya mengeluhkan kenaikan harga yang bahkan mencapai dua kali lipat dari harga normal.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PT KAI menggunakan sistem tarif yang mengacu pada Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) yang telah ditetapkan untuk Kereta Api Komersil atau KA Non Subsidi.

“Sistem tarif ini memberikan fleksibilitas kepada KAI dalam menentukan harga tiket, dengan tetap berada dalam koridor yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkap Ixfan saat memberikan penjelasan kepada wartawan pada Sabtu (5/4/2025).

Menurutnya, sistem pengaturan tarif TBA dan TBB ini dibuat untuk memastikan keterjangkauan tiket, khususnya pada periode krusial seperti mudik Lebaran, serta untuk melindungi konsumen sambil menjamin kelancaran layanan transportasi umum yang aman dan nyaman.

Selain itu, Ixfan menegaskan bahwa tiket untuk kereta api kelas komersil atau eksekutif dan bisnis disesuaikan dengan permintaan pasar namun tetap dalam batas tarif yang ditetapkan. Sementara itu, tiket ekonomi yang disubsidi tetap dijaga harganya agar lebih terjangkau untuk masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan harga tiket yang lebih murah, Ixfan memberikan tips, seperti memesan tiket lebih awal dan memilih kelas PSO yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. “Kami juga menyarankan untuk mengikuti promo yang sering diumumkan di situs resmi KAI,” tambahnya. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *