BSI Permudah Pelunasan Haji 2025 dengan Layanan Digital dan Agen Luas

0

Jakarta, 21 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mempersiapkan layanan optimal untuk calon jamaah haji yang akan melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) periode 1446 Hijriah. Dari total kuota haji Indonesia 2025 sebanyak 221.000 jemaah, 185 ribu merupakan calon jamaah haji Indonesia yang menabung di BSI.

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan BSI telah mempersiapkan berbagai layanan untuk memudahkan pelunasan haji nasabah. “BSI telah menyiapkan layanan untuk memfasilitasi pelunasan haji para jamaah. Mulai dari kantor cabang, BSI Net maupun agen laku pandai BSI Agen dan BSI Mobile. Persiapan dan kesiapan jaringan sudah dilakukan. Kami ingin proses pelunasan haji dapat dilakukan dengan aman dan mudah dijangkau masyarakat,“ kata Anton. Layanan ini mencakup seluruh kantor cabang BSI, Net Banking, BSI Mobile, dan lebih dari 113 ribu agen BSI.

Pemerintah Kementerian Agama RI telah mengumumkan periode pelunasan haji tahap 1 pada 14 Februari – 14 Maret 2025, dan tahap 2 pada 24 Maret – 17 April 2025. Tahun ini, jumlah nasabah tabungan haji yang berhak lunas tahap I di BSI mencapai 164.905 jamaah atau sekitar 81% dari total jamaah haji Indonesia. Dari sisi geografis, nasabah berhak lunas tabungan haji BSI terbanyak berada di Kabupaten Bogor, disusul DKI Jakarta, Kabupaten Sidoarjo, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kabupaten Bandung.

BSI memproyeksikan peningkatan jumlah akun tabungan haji menjadi 7,6 juta pada tahun 2025. Sejalan dengan proyeksi kenaikan tersebut, BSI membidik kenaikan dana pihak ketiga (DPK) dari tabungan haji sebesar 45,5% (year on year/yoy) menjadi Rp21,1 triliun pada akhir 2025. Nasabah yang menjadi calon jemaah haji dapat melunasi biaya BPIH-nya melalui BSI Mobile dengan langkah-langkah yang sederhana dan efisien.

Calon jemaah haji bisa melunasi biaya BPIH-nya melalui BSI Mobile dengan langkah-langkah berikut: buka aplikasi BSI Mobile, login, pilih menu “Bayar” lalu menu “Haji dan Umroh”, pilih menu “Pelunasan Haji”, pilih nomor rekening yang akan dijadikan sumber pembayaran, masukkan nomor porsi yang akan dilunasi, masukkan nomor PIN BSI Mobile, konfirmasi data, dan apabila telah sesuai klik “Selanjutnya”. Setelah transaksi berhasil, nasabah akan menerima resi pelunasan haji.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah, biaya BPIH reguler jamaah haji Indonesia sebesar Rp89.410.258. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jamaah berbeda-beda sesuai embarkasi, seperti embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333, embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531, dan embarkasi Jakarta sebesar Rp58.875.751. Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan melalui layanan digital dan agen BSI yang luas, diharapkan proses pelunasan haji tahun 2025 akan menjadi lebih mudah dan efisien bagi seluruh calon jamaah haji. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *