BSI Luncurkan Bank Emas Pertama di Indonesia, Perkuat Ekosistem Investasi Emas

Jakarta, 27 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan layanan baru, BSI Bank Emas, yang diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025 di Jakarta. Dengan peluncuran ini, BSI menjadi bank pertama di Indonesia yang memasuki bisnis bulion bank, memperkuat ekosistem investasi emas di tanah air.
Ekonom dari Bina Nusantara University (Binus), Moch. Doddy Ariefianto, menegaskan bahwa dengan cadangan emas Indonesia yang mencapai 2.600 ton, kehadiran bulion bank dapat mengoptimalkan perkembangan ekosistem emas. “Saat ini [transaksi emas] sudah luas, namun yang berperan di wholesale masih terbatas. Dengan adanya bank emas, BSI bisa mengambil peran yang lebih besar,” ucapnya.
Doddy juga menambahkan bahwa meskipun emas sering disimpan sebagai instrumen lindung nilai, kehadiran bank emas BSI memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi emas di masyarakat. Hal ini membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan investasi emas secara lebih mudah dan terjangkau.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, optimis bahwa bisnis bulion akan mempercepat pertumbuhan perusahaan. “Kami berharap dengan hadirnya layanan ini, bisnis bank emas BSI dapat mempercepat pertumbuhan perusahaan dan menciptakan potensi pasar yang sangat besar, dengan estimasi nilai bisnis sekitar Rp280 triliun,” kata Hery. Produk BSI Bank Emas meliputi BSI Gold, BSI Emas Digital, dan BSI ATM Emas yang pertama di Indonesia.
Thendra Chrisnanda, Direktur Hubungan Investor PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), menjelaskan bahwa bulion bank akan mengoptimalkan cadangan emas Indonesia. Indonesia mampu memproduksi 132,5 ton emas pada tahun 2023, menjadikannya produsen emas terbesar ke-7 di dunia. “Dengan berdirinya bank bulion ini, Indonesia mengambil langkah besar untuk menjadi pemain utama di pasar bulion global,” katanya.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menilai bahwa kegiatan usaha bank emas dapat meningkatkan investasi emas di kalangan masyarakat maupun institusi. “Dengan infrastruktur yang lebih terorganisir dan regulasi yang lebih jelas, kegiatan usaha bulion akan memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi masyarakat untuk menjadikan emas sebagai bagian dari strategi investasi mereka,” tutup Menko Airlangga. (Redaksi)