BSI Kokoh Sebagai Bank Pembayar Zakat Terbesar, Total Rp787,5 M Disalurkan Sejak 2020

0
BSI-Pembayar-Zakat-2

Jakarta, 27 Maret 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus membuktikan perannya sebagai bank syariah yang memiliki kontribusi besar dalam pembayaran zakat. Sejak 2020, BSI telah menyalurkan zakat dengan total nilai mencapai Rp787,5 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), menjadikannya sebagai bank dengan kontribusi zakat terbesar di Indonesia.

Setiap tahunnya, jumlah zakat yang disalurkan BSI mengalami peningkatan. Pada 2021, BSI menyerahkan zakat sebesar Rp123,17 miliar, meningkat menjadi Rp173,06 miliar pada 2022. Tren positif ini terus berlanjut dengan penyaluran Rp222,77 miliar pada 2023 dan Rp268,5 miliar pada 2024.

Plt. Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, menyerahkan zakat secara simbolis kepada Ketua BAZNAS, K.H Noor Achmad, dalam acara Cahaya Zakat yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (27/3). Acara ini turut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Bob menyampaikan bahwa penyaluran zakat merupakan komitmen BSI dalam mengalokasikan 2,5% dari laba operasional serta zakat karyawan. Selain itu, sebagai Sahabat Financial, Sosial, dan Spiritual, BSI juga menyediakan layanan pembayaran zakat melalui platform digital BYOND by BSI untuk mempermudah nasabah dalam berzakat.

“Alhamdulillah, peningkatan zakat sejalan dengan pertumbuhan laba bersih Perusahaan yang solid. Karena laba tumbuh double digit maka pembayaran zakat pun sejalan,” ujar Bob.

Pada 2024, BSI telah memberikan kontribusi lebih dari 50% terhadap target pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) BAZNAS selama Ramadan 2025/1446 H, yang ditargetkan mencapai Rp509,5 miliar. Target ini meningkat 18,4% dibandingkan pengumpulan ZIS pada Ramadan tahun sebelumnya yang mencapai Rp430 miliar.

Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa zakat adalah wujud rasa syukur serta upaya dalam mengurangi kesenjangan sosial. “Berzakat adalah cerminan sikap gotong royong dan upaya mengurangi ketimpangan sosial. Zakat adalah manifestasi keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan,” kata Presiden.

Presiden juga menyampaikan bahwa zakat berpotensi besar dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun, sementara penerimaan zakat tahun ini baru mencapai Rp41 triliun. Menurut perhitungan pemerintah, kemiskinan absolut dapat diatasi dengan anggaran sekitar Rp30 triliun.

Ketua BAZNAS, K.H Noor Achmad, menekankan bahwa simbolisasi penyerahan zakat di Istana Negara memberikan dampak positif terhadap kesadaran masyarakat untuk berzakat. Ia menyebutkan bahwa pembayaran zakat mengalami pertumbuhan antara 30%-40% setiap tahunnya. Namun, optimalisasi penghimpunan zakat masih perlu ditingkatkan guna mencapai potensi maksimal.

“Alhamdulillah muzaki berkembang, pada 2023 mencapai 27 juta orang. Dan pada 2024 mencapai 28,1 juta orang. Artinya masyarakat Indonesia masyarakat luar biasa memiliki kepedulian menyisihkan sebagian hartanya untuk yang berhak menerima bantuan,” ujarnya.

Dana zakat yang dikumpulkan oleh BAZNAS disalurkan ke berbagai sektor krusial seperti ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Noor Achmad juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, otoritas, dan perusahaan negara, dalam optimalisasi penghimpunan zakat.

“Alhamdulillah pula ada zakat terbesar diberikan oleh Bank Syariah Indonesia sebesar Rp268,5 miliar,” tuturnya.

BSI terus meningkatkan efektivitas penghimpunan zakat melalui layanan digitalnya. Hingga 19 Maret 2025, zakat yang dihimpun melalui e-channel BSI telah mencapai Rp11,87 miliar secara year to date. Pembayaran zakat juga semakin mudah dengan kehadiran BYOND by BSI, yang menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah khusus selama Ramadan. Selain BAZNAS, platform BYOND juga menggandeng berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) seperti BSI Maslahat, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Rumah Yatim, DT Peduli, serta 18 LAZ nasional lainnya. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *