BSI Bank Emas Perluas Akses Investasi Emas di Indonesia

Jakarta, 27 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkenalkan BSI Bank Emas, yang diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu (26/2) di Jakarta. Dengan hadirnya BSI sebagai bank pertama di Indonesia yang menjalankan bisnis bulion bank, infrastruktur investasi emas nasional diperkuat, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, mengungkapkan bahwa kehadiran BSI Bank Emas akan mempercepat pertumbuhan perusahaan serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat. “Kami berharap dengan hadirnya layanan ini, bisnis bank emas BSI dapat mempercepat pertumbuhan perusahaan dengan estimasi nilai bisnis sekitar Rp280 triliun,” kata Hery. Produk BSI Bank Emas meliputi BSI Gold, BSI Emas Digital, dan BSI ATM Emas yang pertama di Indonesia.
Moch. Doddy Ariefianto, ekonom dari Bina Nusantara University (Binus), menilai bahwa pendirian bulion bank oleh BSI akan mengoptimalkan pengembangan ekosistem emas di Indonesia yang memiliki cadangan emas sebesar 2.600 ton. “Saat ini [transaksi emas] sudah luas, tapi yang bermain di wholesale tidak begitu banyak. Dengan adanya bank emas, BSI dapat berperan optimal di sana,” katanya.
Doddy menambahkan bahwa meskipun emas sering disimpan sebagai instrumen lindung nilai, kehadiran bank emas oleh BSI memberikan nilai tambah yang lebih besar pada emas di masyarakat. Ini membuka peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi emas secara lebih mudah dan terjangkau.
Thendra Chrisnanda, Direktur Hubungan Investor PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), menilai bahwa bulion bank akan memaksimalkan cadangan emas Indonesia. Indonesia mampu memproduksi 132,5 ton emas pada tahun 2023, menjadikannya produsen emas terbesar ke-7 di dunia. “Dengan berdirinya bank bulion ini, Indonesia mengambil langkah besar untuk menjadi pemain utama di pasar bulion global,” katanya.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan bahwa kegiatan usaha bank emas dapat meningkatkan investasi emas di kalangan masyarakat dan institusi. “Dengan infrastruktur yang lebih terorganisir dan regulasi yang lebih jelas, kegiatan usaha bulion akan memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi masyarakat untuk menjadikan emas sebagai bagian dari strategi investasi mereka,” tutup Menko Airlangga. (Redaksi)