Bank Emas BSI Berpotensi Gerakkan Ekonomi, Proyeksi Nilai Bisnis Triliunan

Jakarta, 27 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan layanan BSI Bank Emas, diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal Rabu (26/2) di Jakarta. Dengan hadirnya BSI sebagai bank pertama yang menjalankan bisnis bulion bank di Indonesia, proyeksi nilai bisnis mencapai triliunan rupiah.
Ekonom dari Bina Nusantara University (Binus), Moch. Doddy Ariefianto, menyatakan bahwa kehadiran bulion bank oleh BSI akan mengoptimalkan ekosistem emas di Indonesia yang memiliki cadangan emas sebesar 2.600 ton. “Saat ini [transaksi emas] sudah luas, tapi yang bermain di wholesale tidak begitu banyak. Dengan adanya bank emas, BSI dapat berperan optimal di sana,” katanya.
Doddy juga menambahkan bahwa meskipun emas sering disimpan sebagai instrumen lindung nilai, kehadiran bank emas oleh BSI memberikan nilai tambah yang lebih besar pada emas di masyarakat. Ini membuka peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi emas secara lebih mudah dan terjangkau.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyatakan bahwa bisnis bulion ini akan mempercepat pertumbuhan perusahaan. “Kami berharap dengan hadirnya layanan ini, bisnis bank emas BSI dapat mempercepat pertumbuhan perusahaan dan menciptakan potensi pasar yang sangat besar, dengan estimasi nilai bisnis sekitar Rp280 triliun,” kata Hery. Produk BSI Bank Emas meliputi BSI Gold, BSI Emas Digital, dan BSI ATM Emas yang pertama di Indonesia.
Thendra Chrisnanda, Direktur Hubungan Investor PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), menjelaskan bahwa bulion bank akan memaksimalkan cadangan emas Indonesia. Menurutnya, Indonesia mampu memproduksi 132,5 ton emas pada tahun 2023, menjadikannya produsen emas terbesar ke-7 di dunia. “Dengan berdirinya bank bulion ini, Indonesia mengambil langkah besar untuk menjadi pemain utama di pasar bulion global,” katanya.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menilai bahwa kegiatan usaha bank emas dapat meningkatkan investasi emas di kalangan masyarakat dan institusi. “Dengan infrastruktur yang lebih terorganisir dan regulasi yang lebih jelas, kegiatan usaha bulion akan memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi masyarakat untuk menjadikan emas sebagai bagian dari strategi investasi mereka,” tutup Menko Airlangga. (Redaksi)