Bank Emas BSI Diresmikan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Nasional

Jakarta, 27 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi meluncurkan layanan bisnis emas yang diberi nama BSI Bank Emas. Layanan ini diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 26 Februari 2025 di Jakarta. BSI menjadi bank pertama di Indonesia yang menjalankan bisnis bulion bank.
Moch. Doddy Ariefianto, ekonom dari Bina Nusantara University (Binus), menilai bahwa keberadaan bulion bank oleh BSI dapat mengoptimalkan pengembangan ekosistem emas di Indonesia, yang memiliki cadangan emas mencapai 2.600 ton. “Saat ini [transaksi emas] sudah luas, tapi yang bermain di wholesale tidak begitu banyak. Dengan adanya bank emas, BSI dapat berperan optimal di sana,” ujarnya.
Menurut Doddy, transaksi emas di Indonesia masih belum sebesar di negara-negara maju seperti Jepang dan Amerika Serikat. Emas seringkali disimpan sebagai instrumen lindung nilai, namun dengan adanya bank emas, BSI dapat memberikan nilai tambah pada emas yang ada di masyarakat.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, optimis bahwa bisnis bulion akan mempercepat pertumbuhan perusahaan. “Kami berharap bisnis bank emas BSI dapat mempercepat pertumbuhan perusahaan dan menciptakan potensi pasar yang sangat besar, dengan estimasi nilai bisnis sekitar Rp280 triliun,” kata Hery. Produk BSI Bank Emas meliputi BSI Gold, BSI Emas Digital, dan BSI ATM Emas yang merupakan yang pertama di Indonesia.
Thendra Chrisnanda, Direktur Hubungan Investor PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), mengungkapkan bahwa bulion bank akan memaksimalkan cadangan emas Indonesia. Menurutnya, Indonesia mampu memproduksi 132,5 ton emas pada tahun 2023, menjadikan Indonesia sebagai produsen emas terbesar ke-7 di dunia. “Dengan berdirinya bank bulion ini, Indonesia mengambil langkah besar untuk menjadi pemain utama di pasar bulion global,” kata Thendra.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memandang bahwa kegiatan usaha bank emas dapat meningkatkan investasi emas di masyarakat maupun institusi. “Dengan infrastruktur yang lebih terorganisir dan regulasi yang lebih jelas, kegiatan usaha bulion akan memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi masyarakat untuk menjadikan emas sebagai bagian dari strategi investasi mereka,” tutup Menko Airlangga. (Redaksi)