BSI Perkuat Dana Pihak Ketiga, Pertumbuhan Keuangan Syariah Makin Stabil

Jakarta, 23 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat dana pihak ketiga (DPK) guna menjaga stabilitas pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia. Melalui berbagai inovasi layanan, BSI berupaya meningkatkan inklusivitas dan memperluas jangkauan produknya agar semakin kompetitif di tengah persaingan ketat industri perbankan.
Di tengah meningkatnya persaingan likuiditas, BSI mencatat pertumbuhan DPK sebesar 11,46% menjadi Rp327,45 triliun. Kinerja ini didorong oleh dana murah (CASA) yang berkontribusi sebesar 60,12% terhadap total DPK. Sepanjang 2024, CASA BSI tumbuh 10,65% secara tahunan (yoy) mencapai Rp196,87 triliun. Adapun tabungan berkontribusi Rp140,53 triliun, deposito Rp130,58 triliun, dan giro Rp56,34 triliun. Efisiensi dalam pengelolaan DPK ini turut membantu menekan beban bagi hasil.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menegaskan bahwa ke depan BSI akan semakin memperkuat komposisi dana murah dengan menghadirkan produk serta layanan yang lebih inovatif. Ia optimistis tren positif ini akan terus berlanjut mengingat potensi pasar ekonomi syariah di Indonesia masih sangat besar.
“Alhamdulillah DPK BSI terus bertumbuh dengan kualitas yang semakin membaik setiap tahunnya. Kami optimistis hal ini akan terus berlanjut karena market ekonomi syariah di Indonesia masih sangat besar. Oleh karena itu kami harus terus berinovasi untuk menghadirkan layanan dan pilihan produk yang inklusif bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Pada November 2024, BSI menempati posisi lima besar bank di Indonesia berdasarkan jumlah tabungan, dengan total dana mencapai Rp140,53 triliun atau tumbuh 12,67% yoy. Pencapaian ini menunjukkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah, terutama dalam hal tabungan berbasis prinsip syariah.
Hery juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan DPK BSI sejalan dengan perkembangan bisnis syariah secara nasional. Sepanjang 2024, DPK perbankan syariah secara keseluruhan tumbuh 12,84% yoy, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan perbankan konvensional yang hanya mencapai 7,54% yoy.
Selain itu, BSI bersiap memanfaatkan peluang baru melalui bisnis bulion atau bank emas setelah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem keuangan syariah yang lebih modern dan berkelanjutan, sekaligus menjadi pilar utama dalam pertumbuhan kinerja BSI ke depan. (Redaksi)