Mengenal Bulion Bank: Langkah Baru BSI dalam Bisnis Emas

0
Bisnis-emas2-6

Jakarta, 13 Februari 2025 –  PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) siap menjalankan bisnis bank bulion setelah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bulion bank adalah lembaga keuangan yang menjalankan kegiatan usaha terkait emas, termasuk perdagangan dan penitipan emas, sesuai dengan POJK No. 17 Tahun 2024.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menjelaskan bahwa masuknya BSI ke dalam bisnis bulion bank merupakan langkah strategis. “Dengan menjadi bulion bank, kami dapat menyediakan layanan emas yang lebih lengkap dan terintegrasi, sesuai dengan kebutuhan nasabah dan prinsip syariah,” ujarnya.

Bulion bank memiliki peran penting dalam ekosistem bisnis emas, memungkinkan lembaga keuangan untuk mengelola emas fisik dan menyediakan jasa terkait. Dengan izin ini, BSI berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi dan memberikan layanan berkualitas tinggi.

“Kami berharap kehadiran BSI sebagai bulion bank dapat mendorong pertumbuhan industri emas di Indonesia dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat,” tambah Hery. (redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *