Meningkatnya Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Tanjungkarang Ingatkan Wajib Utamakan Kereta Api

0
KAI-Tanjungkarang-4

Tanjungkarang, 12 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang melaporkan adanya sembilan kecelakaan di perlintasan sebidang hingga April 2025, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan lima orang lainnya mengalami luka ringan.

Azhar Zaki Assjari, Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, juga mencatat adanya empat kecelakaan di jalur kereta api yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan satu korban luka berat. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang,” ujar Azhar.

KAI Tanjungkarang mengingatkan agar pengguna jalan selalu mendahulukan kereta api di perlintasan sebidang, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124. “Pengemudi kendaraan harus berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu kereta api mulai ditutup,” kata Azhar.

Kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga mengganggu perjalanan kereta api dan merusak sarana prasarana perkeretaapian. Azhar menegaskan bahwa pintu perlintasan kereta api berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api.

Azhar juga menambahkan bahwa sinyal dan rambu “STOP” di perlintasan sebidang harus diperhatikan dengan serius oleh pengendara. “Kepatuhan terhadap aturan ini akan membantu mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan bagi semua pihak,” tutup Azhar. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *