4,32 Juta Warga Gunakan KA Jarak Jauh dan Lokal Selama Mudik Lebaran 2025

Jakarta, 10 April 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali membuktikan perannya sebagai moda transportasi favorit masyarakat selama masa mudik Lebaran. Dalam kurun waktu 21 Maret hingga 11 April 2025, sebanyak 4.323.526 pelanggan telah menggunakan layanan Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) dan KA Lokal di berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.
Guna mengakomodasi lonjakan penumpang selama periode Angkutan Lebaran, KAI menyediakan total kapasitas sebanyak 4.591.510 tempat duduk. Rincian kapasitas tersebut mencakup 3.443.832 kursi untuk KA Jarak Jauh dan 1.147.678 kursi untuk KA Lokal. Lonjakan mobilitas paling terasa di sejumlah stasiun besar seperti Gambir, Pasarsenen, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, hingga Bandung.
“Per 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket mencapai 4.598.592 atau sekitar 100,15% dari total kapasitas yang disediakan,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Tingginya angka okupansi, khususnya di layanan KA Jarak Jauh, yang mencapai 111,49% dengan 3.839.603 tiket terjual, disebabkan oleh adanya sistem penumpang dinamis, yaitu penumpang yang turun dan naik di stasiun antara. Untuk KA Lokal, tercatat 758.989 tiket terjual dengan tingkat keterisian mencapai 66,13%.
Beberapa relasi paling diminati pelanggan selama masa Lebaran antara lain:
-
Gambir – Yogyakarta: 41.958 penumpang
-
Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng: 38.657 penumpang
-
Yogyakarta – Gambir: 34.269 penumpang
-
Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir: 31.747 penumpang
-
Pasarsenen – Lempuyangan: 29.525 penumpang
-
Gambir – Cirebon: 29.430 penumpang
-
Gambir – Bandung: 28.938 penumpang
-
Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi: 27.700 penumpang
-
Bandung – Gambir: 24.226 penumpang
-
Cirebon – Gambir: 23.412 penumpang
Di tengah lonjakan jumlah pelanggan, KAI tetap mengedepankan kenyamanan keluarga, terutama yang bepergian dengan bayi atau infant berusia di bawah tiga tahun.
“Penumpang infant tidak dikenakan biaya alias gratis, tetapi tetap wajib didaftarkan dan mendapatkan tiket sesuai ketentuan,” ujar Anne.
Beberapa aturan penting terkait tiket infant adalah:
-
Satu orang dewasa hanya boleh membawa satu infant secara gratis.
-
Infant tidak memiliki tempat duduk dan harus dipangku selama perjalanan.
-
Bila membawa lebih dari satu infant, maka infant berikutnya harus membeli tiket dewasa.
-
Berlaku untuk seluruh layanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal.
-
Khusus KA Lokal, tiket infant tidak dicetak, namun tetap wajib didaftarkan.
Cara mendapatkan tiket infant:
Melalui aplikasi Access by KAI atau situs kai.id:
-
Masukkan data infant sesuai kolom yang tersedia.
-
Gunakan NIK atau Kartu Identitas Anak (KIA).
-
Pastikan jumlah infant tidak lebih banyak dari jumlah penumpang dewasa.
Melalui loket di stasiun:
-
Jika belum didaftarkan saat pemesanan online, tiket infant masih bisa diperoleh di loket stasiun maksimal satu jam sebelum keberangkatan.
“KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan, termasuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang anak-anak melalui kebijakan tiket infant ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan KAI, masyarakat dapat mengakses aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, atau menghubungi Contact Center 121, WhatsApp 08111-2111-121, serta kanal media sosial resmi KAI,” tutup Anne. (Redaksi)